Cairkan PIP!! Pastikan Anak Anda Sudah Terdaftar PIP KIP, Berikut persyaratan Laman Daftar Online

- 21 Februari 2022, 16:10 WIB
Ilustrasi.Cairkan PIP!! Pastikan Anak Anda Sudah Terdaftar PIP KIP, Berikut persyaratan Laman Daftar Online
Ilustrasi.Cairkan PIP!! Pastikan Anak Anda Sudah Terdaftar PIP KIP, Berikut persyaratan Laman Daftar Online /indonesiapintar.kemdikbud.go.id

PORTAL SULUT-Program Indonesia Pintar
Merupakan bantuan berupa uang tunai.

Perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

PIP merupakan kerja sama tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: Kabar Gembira, Bansos PIP Untuk Anak Sekolah Mulai Disalurkan Minggu Ini, Sudah Tahu Cara Cek Nama Penerima?

Mengapa harus ada Kartu Indonesia Pintar KIP.
Dikutip portalsulut.pikiranrakyat.com dari laman pip.kemendikbud.go.id.

PIP KIP diberikan sebagai penanda atau identitas penerima bantuan pendidikan PIP.

Kartu ini memberi jaminan dan kepastian anak-anak usia sekolah terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan.

Setiap anak penerima bantuan pendidikan PIP hanya berhak mendapatkan 1 (satu) KIP.

Bagaimana jika siswa miskin belum menerima KIP:

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x