Kapan Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 18? Ini Kata Manajemen

- 12 Agustus 2021, 18:40 WIB
Tangkap layar pengumuman pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 18.
Tangkap layar pengumuman pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 18. /instagram @prakerja.go.id

“Tunggu pengumuman lebih lanjut tentang pembukaan gelombang 18,” tandas pernyataan tersebut.

Baca Juga: Berikut Link Twibbon Hut-RI 76 Resmi Pemerintah

Sebelum Kartu Prakerja gelombang 18 dibuka, Anda harus memastikan Anda memenuhi syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 18.

Adapun syarat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 18 adalah:

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: WOW! Gaji dan Tunjangan PPPK Lebih Tinggi dari PNS, Ini Rinciannya

Berikut kelompok masyarakat yang tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja:

  • Pejabat Negara
  • Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  • Aparatur Sipil Negara
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kepala Desa dan perangkat desa
  • Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Adapun alur untuk mendapatkan Kartu Prakerja gelombang 18 yakni:

  • Daftar dengan data diri kamu. Siapkan e-mail, NIK, nomor KK dan nomor HP yang masih aktif untuk mendaftar.

 

  • Ikuti tes motivasi & kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.

 

  • Pilih pelatihan yang kamu minati di Mitra Platform Digital dan bayar dengan Kartu Prakerja.

 Baca Juga: Lolos Prakerja Gelombang 18 dan Dapat Insentif Rp3,55 Juta dengan Mudah, Ini Kuncinya

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah