PORTAL SULUT - Bulan Agustus 2021 ini, para pekerja akan mendapat suntikan dana bantuan berupa BSU Bpjs Ketenagakerjaan dari pemerintah melalui Kemnaker.
Pencairan Bantuan BSU bagi pekerja ini, diperuntukan untuk memulihkan ekonomi akibat pandemi ditambah PPKM yang harus dilakukan pemerintah untuk penanganan covid-19.
BSU Bpjs Ketenagakerjaan ini mulai dicairkan kemnaker melalui Bank BRI,BNI,MANDIRI, BTN dan BSI untuk daerah Aceh.
Media sosial grup dibuat senang, karena bantuan dana pemerintah bagi para pekerja telah masuk di atm masing-masing.
Sampai saat ini tahap pencairan masih berlangsung, ada yang belum masuk dana bantuan tersebut di rekening para pekerja.
Pekerja atau buruh juga diharapan bersabar, kalau data sudah dimasukan perusahaan ke Kemnaker dan telah memenuhi syarat. Dipastikan dana BSU akan ditransferkan.
Tidak semua pekerja mendapat BSU Bpjs Ketenagakerjaan ini, persyaratan Kemnaker sangat berbeda dari bantuan yang disalurkan tahun kemarin.
Suntikan dana BSU berasal dari data Bpjs Ketenagakerjaan dan hanya diperuntukan bagi pekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 yang di tetapkan pemerintah.