Kemendagri Klaim Pelanggaran Protokol Kesehatan Pilkada Relatif Rendah

- 24 November 2020, 14:05 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi

Pejabat PPK di daerah, yaitu gubernur, bupati dan wali kota di 67 daerah yang menyelenggarakan Pilkada juga telah menindaklanjuti 131 temuan pelanggaran netralitas ASN atas rekomendasi dari KASN.

Menurutnya 66 persen atau 86 kasus pelanggaran netralitas ASN dari total 131 pelanggaran telah ditindaklanjuti oleh 41 kepala daerah. 

Baca Juga: Sanksi Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan. Kapolri Terbitkan Surat Telegram

Hal itu merupakan dampak positif surat teguran Inspektorat Jenderal Kemendagri yang dikirimkan ke kepala daerah pada 27 Oktober lalu.

"Ini turut mendukung kondusifitas iklim pilkada dalam bentuk menurunnya indeks kerawanan di satu pihak dan naiknya public trust (kepercayaan masyarakat) terhadap kualitas pilkada di pihak lain," kata Kastorius.

Baca Juga: Kasus Kerumunan Rizieq: Polisi Kembali Periksa Lima Orang

Oleh karena itu, Kastorius mengharapkan agar semua elemen masyarakat di daerah yang menyelenggarakan pilkada untuk tetap menjaga iklim politik yang telah baik tersebut dan tidak kendur dalam mematuhi protokol kesehatan.

"Dengan kondusifnya iklim pilkada, kita optimis bahwa partisipasi politik akan tinggi. Kami mengimbau agar seluruh warga untuk menghindari penyebaran hoaks," kata dia.

Baca Juga: Seleksi Guru PPPK: Jika Gagal di Kesempatan Pertama, Bisa Mengulang Ujian di Tahun yang Sama

Kemendagri terus memantau secara cermat frekuensi harian maupun mingguan keadaan di seluruh daerah yang menyelenggarakan pilkada bersama pemangku kepentingan lainnya.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah