Anggota BIN Gadungan Ditangkap di Sulut

10 September 2020, 15:31 WIB
Tampak anggota BIN Gadungan Ditangkap. (Foto Tribrata Polda Sulut) /

PORTAL SULUT- Polsek Tabukan Tengah unit reskrim mengamankan seorang lelaki berinisial JDMA alias Jen (39) pada hari Senin 7 September 2020.

 

Lelaki yang beralamatkan sesuai KTP, di Picuan Kecamatan Motoling Minahasa Selatan ini, diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan, sebagiamana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP.

 

Pada bulan November 2019, tersangka datang ke Kampung Bentung Kecamatan Tabukan Selatan dan mengaku kepada beberapa warga banwa ia adalah Anggota Badan Intelijen Negara (BIN) dari Mabes TNI berpangkat Mayor.

Baca Juga: Sebrangi Sungai Gunakan Rakit Demi Program Imunisasi di Tengah Pandemi


Dirinya pun  kemudian menjadi calo bagi anak-anak yang akan mengikuti seleksi masuk TNI dengan meminta imbalan sejumlah uang kepada korban.

 

Bahkan menurut salah satu korban, Jousfiel Pansariang, pelaku meminta uang sebesar Rp. 31 juta.

 

“Hingga saat ini baru dua orang korban yang datang melapor ke Polsek. Tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain yang akan datang melapor,”ujar kapolsek Iptu Jopy Hehakaya.

 

Editor: Fandri Mamonto

Sumber: Tribarta news polda Sulut

Tags

Terkini

Terpopuler