Bersiap, Ini Jadwal Pencairan Sertifikasi Guru Triwulan II dan THR TPG 100 Persen di Kalimantan Barat

- 14 Juni 2024, 07:18 WIB
Bersiap, Ini Jadwal Pencairan Sertifikasi Guru Triwulan II dan THR TPG 100 Persen di Kalimantan Barat (Foto: setkab.go.id)
Bersiap, Ini Jadwal Pencairan Sertifikasi Guru Triwulan II dan THR TPG 100 Persen di Kalimantan Barat (Foto: setkab.go.id) /

PORTAL SULUT - Berikut ini jadwal pencairan Sertifikasi Guru Triwulan II dan THR TPG 100 Persen di Provinsi Kalimantan Barat ditetapkan.

Provinsi Kalimantan Barat terdiri dari 14 kabupaten/kota yaitu dua belas kabupaten dan dua kota

Pemerintah sudah menetapkan jadwal pencairan TPG triwulan II dan THR TPG 100 persen. Akankah pencairan keduanya bersamana dibulan Juli mendatang? Berikut penjelasannya.

Di Provinsi Kalimantan Barat pencairan TPG triwulan I terus dikebut. Tak lama lagi tahapan pencairan TPG triwulan II dimulai yakni dengan singkronisasi data.

Baca Juga: Berlaku 1 Juli 2024, Syarat Pembuatan SIM Baru Ditambah, Ini Biayanya

Sesuai peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2023, jadwal validasi dan sinkronisasi oleh Puslapdik untuk triwulan II paling lambat tanggal 30 Juni 2024.

Setelah dilakukan singkronisasi maka TPG triwulan II akan dibayarkan mulai awal Juli 2024.

Agar proses pencairan cepat sampai ke rekening guru, maka guru diminta memenuhi persyaratan untuk menerima tunjangan wajib menginput dan/atau memperbaharui data guru melalui Dapodik secara berkala, dan guru harus memastikan data terinput dengan benar.

Kesalahan dalam penginputan data dan keterlambatan dalam memperbarui data dalam Dapodik akan berakibat tidak lancarnya proses pencairan tunjangan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah