Bolehkah Mengadakan Hajatan di Bulan Suro? Ini Kata Kitab Primbon Jawa dan Akademisi

- 30 Juni 2024, 08:22 WIB
Kirab Pusaka Peringatan Malam 1 Suro di Puro Mangkunegaran. (FOTO: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surakarta)
Kirab Pusaka Peringatan Malam 1 Suro di Puro Mangkunegaran. (FOTO: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surakarta) /


PORTAL SULUT - Bagi sebagian masyarakat Jawa, bulan Suro merupakan bulan yang tak biasa atau dianggap keramat. Salah satu pantangan yang tak boleh adallah mengadakan hajatan pesta dan sebagainya.

Seperti diketahui, berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2024, 1 Suro jatuh pada Senin Legi, 8 Juli 2024. Ini berarti malam 1 Suro akan dimulai pada Minggu malam, yaitu pada 7 Juli 2024.

Malam 1 Suro menandai awal bulan pertama dalam kalender Jawa. Pada malam 1 Suro, masyarakat Jawa mengadakan berbagai kegiatan dan acara untuk merayakannya.

Baca Juga: TERBARU Daerah di Jawa Barat yang Sudah Cair Sertifikasi Guru Triwulan II 2024, 5 Kabupaten Cair Awal Juli

Lantas benarkan ada larangan tak boleh mengadakan hajatan di Bulan Suro? Berikut ini, Portal Sulut merangkum tentang jawaban boleh tidaknya mengadakan hajatan di Bulan Suro menurut Primbon Jawa.

Masyarakat Jawa memiliki pandangan bahwa hajatan di bulan Suro atau Muharram adalah sesuatu yang dilarang. Terutama menggelar pernikahan di bulan Suro yang tercatat dalam beberapa primbon Jawa.

Seperti Primbon Jawa Serbaguna karya R Gunasasmita yang menyebutkan agar tidak melaksanakan pernikahan dan hajat lainnya.

Karena bila tetap menggelar hajatan akan mengalami kesukaran hidup dan rumah tangganya akan sering mengalami pertengkaran. “Jangan dilanggar, karena kalau dilanggar akan mendapat kesukaran dan selalu bertengkar,” tulis Primbon Betaljemur Adammakna senadan.

Dua kitab Primbon Jawa tersebut tak menyebutkan secara detail terkait larangan menggelar hajatan di bulan Suro. Bagi masyarakat Jawa, bulan Suro dianggap sebagai bulan yang keramat.

Sementara itu Dosen Program Studi Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (UI) Dr Sunu Wasono mengatakan larangan menikah di bulan Suro dianggap sebagai mitos oleh sebagian masyarakat.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah