Dalam pasal tersebut telah diatur bahwa anak yang berkewarganegaraan ganda, setelah berusia 18 tahun atau telah menikah bisa memilih salah satu kewarganegaraan, hal itu bisa dilakukan paling lambat tiga tahun, setelah yang bersangkutan berusia 18 tahun.
Margono yang saat ini masih berusia 20 tahun otomatis masih bisa menjadi WNI tanpa perlu naturalisasi seperti Jordi amat ataupun yang lainnya. Barvo Timnas.***