Dituduh Korupsi, Mantan Presiden FIFA dan UEFA Hadapi Banding dari Jaksa Agung Swiss

- 20 Oktober 2022, 22:10 WIB
Mantan Presiden FIFA, Sepp Blatter.
Mantan Presiden FIFA, Sepp Blatter. /REUTERS/ARND WIEGMANN/

"Kami mengonfirmasi bahwa Kantor Kejaksaan Agung telah mengajukan banding ke Kamar Banding Pengadilan Kriminal Federal dalam periode undang-undang dan telah mengajukan pembatalan penuh atas putusan tingkat pertama."

Demikian pernyataan Kantor Kejaksaan Agung Swis yang dikutip Portal Sulut dari LiveScore

 Baca Juga: Tinggalkan Tim Saat Laga Belum Usai, Mantan Bek Inggris: Ronaldo Arogan

"Tidak ada informasi lebih lanjut yang diberikan tentang isi pernyataan banding. Praduga tidak bersalah berlaku untuk semua yang terlibat dalam proses," lanjut pernytaan itu.

Mengutip Inside The Games, seusai putusan Juli lalu, Platini mengungkapkan kebahagiaanya atas putusan hakim.

"Saya ingin mengungkapkan kebahagiaan saya untuk semua orang yang saya cintai bahwa keadilan akhirnya ditegakkan setelah tujuh tahun kebohongan dan manipulasi," kata Platini.

"Pertarungan saya adalah perjuangan melawan ketidakadilan. Saya memenangkan pertandingan pertama," lanjut dia.

Sementara Blatter kala itu menegaskan dirinya tidak bersalah.

"Saya tidak bersalah dalam hidup saya tetapi dalam kasus ini saya tidak bersalah!" kata Blatter.***

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: LiveScore


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah