Dituduh Korupsi, Mantan Presiden FIFA dan UEFA Hadapi Banding dari Jaksa Agung Swiss

- 20 Oktober 2022, 22:10 WIB
Mantan Presiden FIFA, Sepp Blatter.
Mantan Presiden FIFA, Sepp Blatter. /REUTERS/ARND WIEGMANN/

PORTAL SULUT - Mantan Presiden Sepp Blatter dan eks Presiden UFA Michel Platina tampaknya belum bisa tenang menghadapi sejumlah tuduhan hukum.

Jaksa Agung Swiss mengajukan banding terhadap putusan pengadilan Swiss yang sebelumnya membebaskan Blatter dan Platini dari segala dakwaan.

Blatter dan Platini dibebaskan dari semua tuduhan terhadap mereka setelah sidang di Pengadilan Kriminal Federal di Bellinzona. Hasil pengadilan diumumkan Juli lalu.

 Baca Juga: Persiapan Pensiun, Messi Dirikan Perusahaan Berbasis Teknologi di Silicon Valley

Mereka telah didakwa dengan penipuan dan pelanggaran lainnya oleh otoritas Swiss terkait dengan pembayaran 2 juta franc Swiss (sekitar Rp31,1 miliar) yang dilakukan oleh Blatter kepada Platini pada tahun 2011.

Untuk Blatter, ada tuduhan penipuan, penyelewengan, salah urus kriminal dan pemalsuan dokumen.

Platini telah didakwa dengan penipuan, berpartisipasi dalam penyelewengan, berpartisipasi dalam salah urus kriminal dan pemalsuan dokumen.

Kedua pria itu telah membantah melakukan kesalahan dan pengadilan memenangkan mereka.

Namun, masalah ini belum berakhir, karena jaksa menantang putusan pengadilan, demikian dikutip dari LiveScore.

Dalam sebuah pernyataan, Kantor Kejaksaan Agung Swiss mengumumkan telah meminta agar putusan dibatalkan.

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: LiveScore


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x