Subsidi Gaji Guru Honorer Cair, Kapan Guru Madrasah? Ini Jawabnya

- 22 November 2020, 21:06 WIB
Juknis Kemenag, bantuan Subsidi Gaji Rp1,8 Juta GTK Madrasah dan PAI siap cair
Juknis Kemenag, bantuan Subsidi Gaji Rp1,8 Juta GTK Madrasah dan PAI siap cair / /ADE MAMAD/PR

Selain itu, kata Zain, ada 93.480 guru Pendidikan Agama Islam Non PNS di Sekolah Umum yang juga menerima bantuan. Adapun alokasi anggarannya mencapai Rp 168.264.000.000.

"Jadi, total ada 637.408 GTK Non PNS, baik di madrasah maupun PAI pada sekolah umum, yang menerima BSG dengan total anggaran Rp 1.147.334.400.000," ungkap dia.

Baca Juga: TONTON SEKARANG MotoGP Portugal. Saksikan! Ini Live Streamingnya

M Zain mengatakan pihaknya akan segera mengeluarkan Surat Ketetapan terkait daftar guru honorer dan tenaga pengajar yang akan menerima Bantuan Subsidi Gaji (BSG) sebesar Rp1,8 juta.

"Kami usahakan November cair. Proses jalan terus karena kami tergesa dengan waktu. Dalam waktu dekat saya upayakan SK penetapan dan tentu yang kami tunjuk banknya harus buka rekening kolektif," jelasnya.

Terpisah, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani mengatakan pencairan subsidi gaji ini akan menjadi kado hari guru nasional di 25 November 2020.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah