Baca Juga: Persiapkan Diri, 2021 Rekrutmen Guru PPPK. Ini Syarat dan Cara Mendaftar
Tapi jika masih ada pekerja yang memenuhi syarat belum menerima bantuan, bisa melapor ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Ada beberapa alternatif yang disarankan untuk mengadu atau melapor, salah satunya melalui aplikasi Sisnaker milik Kemenaker.
Selain itu, pekerja bisa melapor juga ke BPJS Ketenagakerjaan.***