Sulut Prioritaskan 17 Pembangunan di 2021

- 19 November 2020, 17:14 WIB
Pjs Gubernur Sulawesi Utara Agus Fatoni saat menyampaikan materi dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sulut terkait penyampaian Ranperda APBD Sulut T.A. 2021 di Kantor DPRD Sulut, Kamis, 19 November 2020.
Pjs Gubernur Sulawesi Utara Agus Fatoni saat menyampaikan materi dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sulut terkait penyampaian Ranperda APBD Sulut T.A. 2021 di Kantor DPRD Sulut, Kamis, 19 November 2020. /Humas Pemprov Sulut

PORTAL SULUT - Pjs Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Agus Fatoni mengatakan ada 17 prioritas pembangunan daerah yang akan sikerjakan Pemprov Sulut pada 2021.

Di antaranya, penanggulangan Kemiskinan dan pengangguran, pembangunan pendidikan, pembangunan kesehatan, kedaulatan pangan, pembangunan perdesaan dan perkotaan, revitalisasi pertanian dan perkebunan, pembangunan pariwisata, infrastruktur dan pembangunan perumahan dan pemukiman.

"Pembangunan industri/Kawasan Ekonomi Khusus; peningkatan daya saing investasi, perikanan dan kemaritiman, pengelolaan bencana dan mitigasi Iikim, pembangunan kawasan perbatasan, revolusi mental, trantibmas dan reformasi birokrasi,” kata Fatoni saat rapat paripurna DPRD Provinsi Sulut dalam rangka penyampaian/penjelasan Pjs Gubernur Sulut terhadap Ranperda APBD Sulut T.A. 2021 yang digelar di Kantor DPRD Sulut, Kamis, 19 November 2020.

Baca Juga: Sulut Targetkan Ekonomi Tumbuh 6 Persen pada 2021

Fatoni menjelaskan untuk mencapai target-target pembangunan tersebut secara optimal, maka penyusunan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2021 telah disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kemampuan pendapatan daerah.

"Serta berpedoman pada RKPD dengan memperhatikan asas umum penyusunan APBD," ujarnya.

Selain itu, Fatoni juga menjelaskan terdapat perbedaan mekanisme dalam penyusunan APBD T.A. 2020 dan APBD T.A. 2021. 

Baca Juga: RUU PDP: Batasan Usia Gunakan Medsos Diusulkan 17 tahun

Pada penyusunan APBD T.A 2020, siklus keuangan daerah mulai dari tahapan perencanaan, penganggaran, penatausahaan, serta akuntansi dan pertanggungjawaban keuangan daerah proses perencanaan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA).

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x