Cara Gampang Lapor Jika Belum Terima Subsidi Gaji

- 18 November 2020, 20:08 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah //Kemnaker.go.id

Nah, jika ada karyawan penerima belum menerima subdsidi gaji, ada beberapa alternatif yang disarankan untuk mengadu atau melapor, salah satunya melalui aplikasi Sisnaker milik Kemenaker.

BPJS Ketenagakerjaan mengatakan, pengaduan juga bisa dilakukan melalui nomor WhatsApp 08119303305, call center 021-50816000, media sosial resmi, dan call center BPJS Ketenagakerjaan.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah