PORTAL SULUT - Mulai Senin 9 November 2020 Kementrian Ketenagakerjaan sudah menyalurkan subsidi gaji termin 2.
Setelah dilakukan hari Senin, Pemerintah kembali menyalurkan subsidi gaji termin 2 tahap 2 pada Kamis 12 November 2020.
Ini berarti para karyawan sudah bisa mengecek subsidi gaji di rekening masing-masing.
Baca Juga: Buruan Daftar, BLT UMKM Berakhir Bulan November, Begini Syaratnya
Berdasarkan keterangan resmi, pencairan BSU batch 2 termin II ini menyasar 2.713.434 pekerja atau buruh yang memenuhi syarat.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebutkan, sampai saat ini pihaknya telah menyalurkan BSU kepada 4.893.816 pekerja untuk termin kedua.
"Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji/upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu," ujar Ida.
Baca Juga: INFO LENGKAP BLT UMKM: Pendaftaran Secara Online dan Cek Siapa yang Lolos
Ida memastikan bantuan ini sudah diproses ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).