Subsidi Gaji: Cek Rekening, Hari Ini Kembali Disalurkan Termin 2 Tahap II

- 13 November 2020, 08:38 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Instagram/@kemnaker


PORTAL SULUT - Karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bergaji di bawah Rp5 Juta sudah bisa mengecek rekeningnya.

Pemerintah melalui Kementrian Ketenagakerjaan kembali menyalurkan subsidi gaji termin 2 gelombang 2, Jumat 13 November 2020.

Giliran tahap II yang kembali diproses pencairan termin kedua sebanyak 2.713.434 orang.

Baca Juga: Ini Pisang Terbesar di Dunia. Tumbuh di Papua

"Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji/upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Jumat 13 November 2020.

Ia memastikan tidak ada penundaan penyaluran termin kedua.

Sebelumnya Senin 9 November 2020 Pemerintah telah menyalurkan subsidi gaji termin 2 tahap 1. Jumat 13 November 2020 ini kembali menyalurkan tahap 2.

Baca Juga: Terbaru! Subsidi Gaji Guru Honorer Sudah Disetujui, Ini Jadwal Pencairan dan Jumlah yang Diterima

Dengan disalurkannya tahap II ini, Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 4.893.816 pekerja untuk termin kedua.

Menurutnya setelah subsidi gaji/upah termin pertama selesai disalurkan, Kemnaker melakukan evaluasi bersama BPJS Ketenagakerjaan, Bank Himbara, Ditjen Pajak (DJP), BPK, dan KPK.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah