Habib Rizieq Buka Peluang Rekonsiliasi dengan Pemerintah. Ini Syaratnya

- 11 November 2020, 03:40 WIB
Habib Rizieq
Habib Rizieq /

Rizieq akan mengapresiasi perlakuan baik pemerintah, namun dia akan mengkritik perlakuan buruk pemerintah. Menurutnya, ini adalah sikap objektif.

"Selama pemerintah baik, kita akan apresiasi. Kita akan terima kasih. Tapi kalau mereka membuat aturan-aturan yang merugikan rakyat, yang merusak agama, yang menghancurkan akhlak, wajib untuk kita lawan," kata Rizieq.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud Md mengatakan, pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mempunyai hak hukum dan kewajiban hukum yang sama seperti warga negara lainnya, sehingga kepulangannya adalah hak yang harus dilindungi.

Baca Juga: Mensos Ungkap Penyebab Penyaluran Bansos Sering Bermasalah

"Karena dulu juga waktu pergi, kita berikan haknya untuk pergi bukan karena kita minta untuk pergi. Sekarang mau pulang kita berikan haknya untuk pulang, karena dia adalah warga negara yang hak-haknya harus dilindungi," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin 9 November 2020.

Mahfud menuturkan, pemerintah masih mencatat bahwa Rizieq ini pulang ke Indonesia untuk melakukan revolusi akhlak. Di mana menurutnya hal itu akan mengarahkan kepada kebaikan.

"Revolusi akhlak itu akan menimbulkan kebaikan, oleh sebab itu semuanya harus tertib. Silakan menjemput, tapi tertib, rukun dan damai, seperti yang selama ini dianjurkan oleh Habib Rizieq," kata Mahfud.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah