KPK: Pekan Depan Dua Kepala Daerah Akan Ditahan

- 10 November 2020, 13:54 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri.
Ketua KPK Firli Bahuri. /ANTARA/Benardi Ferdiansyah

PORTAL SULUT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menahan dua kepala daerah yang diduga terlibat kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Hal ini disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri dalam Webinar Pembekalan Pilkada Berintegritas 2020 yang disiarkan akun Youtube Kanal KPK, Selasa, 10 November 2020.

“Minggu depan, lihat saja nanti, ada dua orang lagi bupati dan wali kota," kata Firli seperti dilansir RIRI.co.id.

Baca Juga: Cedera Lutut, Penyerang Muda Barcelona Ini Bakal Absen Empat Bulan

Baca Juga: Habib Rizieq Tiba, Kru Bandara Menyambut Sambil Lantunkan Sholawat

Pada tahun ini, KPK sedikitnya telah menahan tiga kepala daerah. Terakhir, KPK menahan Budi Budiman yang merupakan Wali Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, atas dugaan suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya, Tahun Anggaran (TA) 2018.

“Pada 2020 ini, kami (KPK) sudah tahan 3 kepala daerah. Terbaru kemarin Tasikmalaya (Wali Kota Tasikmalaya/Jawa Barat),” jelasnya. 

Dalam kesempatan itu, Filri kembali mengingatkan bahwa ada banyak kepala daerah yang ditangani KPK.

Baca Juga: Petaka Madrid: Kalah Bertandang, Pemain Patah Tulang

“Yang lebih memprihatinkan kita, sebanyak 19 gubernur dari 34 gubernur pernah tersangkut kasus korupsi. Sebanyak 122 bupati/wali kota kena kasus korupsi," terangnya. 

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x