PORTAL SULUT - Akhirnya subsidi gaji cair. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan mencairkan subsidi gaji Senin 9 November 2020.
Sebelumnya sempat dijanjikan Jumat 6 November lalu, namun ternyata ditunda.
"Sudah diproses, tapi karena selesainya Jumat sore jadinya disalurkan Senin," ujarnya Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Senin 9 November 2020.
Baca Juga: Prakerja Gelombang 11: Status Belum Berhasil Apakah Bisa Berubah? Manajemen: Tunggu Pengumuman
Ida menjelaskan, memang ada ketertundaan penyaluran subsidi gaji lantaran pemadanan data penerima subsidi gaji yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan baru diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Jumat sore.
"Harusnya Jumat ya, tapi selesainya (pemadanan data) sudah agak sore. Ini kami memang mengejar agar segera direalisasikan secepatnya," ucap dia.
Ia menjelaskan untuk termin kedua ini berbeda dengan termin pertama lalu.
Baca Juga: Subsidi Gaji: Karyawan Ini Ditunda Pencairan Sampai Batas Waktu yang Tak Ditentukan, Ini Solusinya
Termin kedua ini, Kemenaker mendapat rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dilakukan evaluasi data oleh DJP Kemenkeu.