Ketambahan Kuota 9.123, Akankah Prakerja Gelombang 11 Dibuka Secepatnya?

- 2 November 2020, 11:14 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 11
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 11 /Prakerja/

PORTAL SULUT - Setelah diberi waktu hingga 31 September 2020, ribuan peserta prakerja gelombang 10 tetap tak berhak mendapatkan insentif prakerja sebesar Rp3,55 Juta.

Mereka tak membelikan insentif pelatihan hingga batas waktu yang ditentukan.

Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja telah mencabut kepesertaan dari 9.123 peserta dari gelombang 10.

Baca Juga: Baru Pertama Daftar Prakerja? Ikuti Langkah Ini Agar Lolos Prakerja Gelombang 11 Saat Dibuka Nanti

"Untuk gelombang 10 kami sudah mencabut 9.123 kepesertaan," ujar Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, Senin 2 November 2020.

Jika ditotal dari gelombang 1 hingga 10 ada 364.622 peserta yang dicabut kepesertaannya. Itu artinya juga sebanyak 364.622 kuota di tahun 2020 belum digunakan.

Baca Juga: November Adakah Libur Panjang Lagi? Cek Daftar Libur 2020

Pencabutan kepesertaan sesuai dengan peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020. Di dalam aturan tersebut dijelaskan setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.

Mereka yang dicabut kepesertaanya dipastikan akan di diblacklist sehingga tidak boleh mengikuti program Kartu Prakerja lagi.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah