Anda Termasuk Kelompok Ini? Jangan Daftar saat Prakerja Gelombang 11 Dibuka Nanti

- 1 November 2020, 10:04 WIB
Prakerja
Prakerja /prakerja.go.id/

Lalu dijelaskan juga pencari kerja dan pekerja/buruh itu harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Warga Negara Indonesia

Berusia paling rendah 18 tahun

Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

Meski begitu ada orang-orang yang tidak bisa mendapat Kartu Prakerja. Dikutip dari Permenko 11 Tahun 2020, kelompok yang dilarang mengikuti Kartu Prakerja, yakni:

Baca Juga: Jadi Tidaknya Prakerja Gelombang 11, Cek di Link Ini

Pejabat Negara

Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Aparatur Sipil Negara (ASN)

Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah