Astaga, 8 Juta Calon Penerima BLT UMKM Ditolak. Ini Sebabnya

- 29 Oktober 2020, 10:14 WIB
BLT UMKM Rp2,4 Juta, Langsung Cair di BRI Walau Tanpa Rekening
BLT UMKM Rp2,4 Juta, Langsung Cair di BRI Walau Tanpa Rekening /Toni Kamajaya - Media Pakuan/


PORTAL SULUT - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UMKM) memperpanjang program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM.

Yang lolos, setiap UMKM nantinya akan menerima Rp2,4 juta.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, awalnya program ini telah berakhir pada September lalu, tetapi lantaran program BLT ini mendapatkan tambahan pagu sebesar 3 juta pelaku UMKM. Program bantuan ini pun diperpanjang hingga Desember 2020.

Baca Juga: Sudah Dapat Bantuan Kuota Belajar Kemdikbud? Ini Kegunaanya

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha untuk mendapatkan bantuan UMKM, antara lain:

- Memiliki usaha berskala mikro
- WNI
- Bukan ASN, TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan KUR

Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Pendaftaran Diperpanjang! Punya 2 Karyawan Berkesempatan dapat Bantuan 31 Juta dari Facebook

Selanjutnya, untuk mendapatkan BLT UMKM atau Banpres, masyarakat harus mendaftarkan usaha mikronya melalui Dinas Koperasi dan UMKM di daerah atau kabupaten sesuai domisili.

Sayangnya tak sedikit dari calon penerima BLT UMKM gagal dalam persyaratan.

"Ada beberapa hal yang membuat mereka gagal. Adapun penyebab data tersebut dinyatakan tidak valid, karena ada beberapa poin yang dikosongkan pada saat mengisi data seperti Alamat Tempat Tinggal, Pekerjaan hingga salah menuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK)," kata Hanung.

Baca Juga: Penerima BPUM Tak Miliki Usaha Maka Uang Tersebut Jadi Pinjaman. Benarkah?

Dia menyebutkan ada sekitar 8 juta data yang ditolak dan harus direject karena datanya tidak valid.

"Dari angka itu ada sebanyak 30 persen data yang sebenarnya masih bisa diperbaiki, asal kepala daerah atau dinas yang berasal dari daerah atau kabupaten/kota bisa segera memperbaikinya dengan cepat. Makanya saya bilang dan saya minta ke dinas daerah untuk memperbaiki segera data-datanya dengan cepat. Sehingga para pelaku usaha bisa mendapatkan bantuan dengan cepat," ucapnya.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x