Tak Jadi, Dana Prakerja 1,32 Triliun Dikembalikan ke Kas Negara

- 26 Oktober 2020, 05:10 WIB
Ilustrasi peserta Kartu Prakerja
Ilustrasi peserta Kartu Prakerja /Tiwtter.com/@Prakerjagoid

Dengan pencabutan kepesertaan tersebut, jumlah dana yang dikembalikan ke kas negara hingga gelombang 9 Rp1,32 triliun.

Baca Juga: Tewaskan Maling Dua Satpam Divonis Penjara

Sebelumnya, Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja Rudy Salahuddin, menyatakan, pemerintah berpeluang membuka kembali pendaftaran Prakerja gelombang 11 di akhir Oktober.

"Dalam waktu dekat mungkin akan diumumkan apakah uang tersebut bisa dikembalikan lagi untuk membuka gelombang ke-11. Tapi intinya kita terbuka dan siap apabila kita diminta untuk membuka gelombang ke-11, kita harus segera mengerjakan, tapi mungkin sebelum akhir bulan Oktober ini kita harus menyelenggarakan untuk pembukaan gelombang ke-11," jelas Rudy, Rabu 14 Oktober 2020.

Baca Juga: Nonton MotoGP Teruel Melalui Ponsel. Buka Link Ini, Gratis

Namun begitu, ia tidak bisa menjanjikan kuota akan setinggi gelombang-gelombang sebelumnya. Pasalnya, kuota untuk gelombang 11 hanya berisi sisa dari pendaftar yang dianulir kepesertaannya pada gelombang 1-10.

Peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja akan menerima insentif sebesar Rp3.550.000 per orang. Insentif tersebut terdiri dari Rp1 juta untuk bantuan pelatihan (diberikan satu kali). Rp600 ribu per bulan selama empat bulan untuk insentif setelah pelatihan Rp150.000 insentif setelah melakukan maksimal 3 kali survei.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah