Prakerja Gelombang 11, Siap-siap Diumumkan Pekan Depan

- 25 Oktober 2020, 06:39 WIB
Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 Jadi Dibuka Akhir Bulan Ini? Ini Kata Pengelola Kartu Prakerja
Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 Jadi Dibuka Akhir Bulan Ini? Ini Kata Pengelola Kartu Prakerja /Prakerja/


PORTAL SULUT - Kurang satu minggu bulan Oktober, masyarakat masih menunggu kabar kelanjutan program Prakerja gelombang 11.

Pemerintah sebelumnya berencana kembali membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 11 di akhir Oktober ini.

Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja Rudy Salahuddin, menyatakan, pemerintah berpeluang membuka kembali pendaftaran Prakerja gelombang 11 di akhir Oktober.

Baca Juga: Kaki atau Tangan Kesemutan saat Bangun Pagi, Ini Solusinya

"Dalam waktu dekat mungkin akan diumumkan apakah uang tersebut bisa dikembalikan lagi untuk membuka gelombang ke-11. Tapi intinya kita terbuka dan siap apabila kita diminta untuk membuka gelombang ke-11, kita harus segera mengerjakan, tapi mungkin sebelum akhir bulan Oktober ini kita harus menyelenggarakan untuk pembukaan gelombang ke-11," jelas Rudy, Rabu 14 Oktober 2020.

Namun begitu, ia tidak bisa menjanjikan kuota akan setinggi gelombang-gelombang sebelumnya. Pasalnya, kuota untuk gelombang 11 hanya berisi sisa dari pendaftar yang dianulir kepesertaannya pada gelombang 1-10.

Baca Juga: Masih Ada Waktu, Segera Daftar BLT UMKM secara Online

Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Denni Purbasari juga sempat menyebutkan kemungkinan pendaftaran gelombang ke-11 dibuka. Ia mengatakan, penerima yang dicabut kepesertaannya berpotensi dipulihkan kembali melalui gelombang 11.

"Kami dari pelaksana menunggu arahan dari komite berapa banyak kuota peserta Kartu Prakerja gelombang 11. Jadi kami masih menunggu keputusan," jelas Denni.

Head of Communications Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan sampai dengan saat ini ada sebanyak 344.959 penerima Kartu Prakerja yang dicabut status kepesertaannya dari gelombang pertama sampai delapan. Hanya saja mengenai kuota yang tersedia akan ditetapkan KCK.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x