Direktur Jenderal Pos dan Penyelenggaraan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo Ahmad Ramli. Ramli menegaskan, informasi yang beredar di atas tidak benar atau hoaks.
"Jangan percaya dengan viral ini karena itu adalah hoaks," kata Ahmad Ramli, Sabtu 11 April 2020 lalu.
Ia mengatakan, program yang berasal dari pemerintah adalah berupa kerja sama dengan operator telekomunikasi dengan memberikan layanan internet gratis melalui platform dunia pendidikan.
"Nilainya sekitar Rp 1,9 triliun per bulan," ujar dia. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap hoaks semacam ini.
Baca Juga: Sial, 150 Ribu Karyawan Gagal Terima Subsidi Gaji Meski Sudah Terdaftar. Cek Jangan Sampai Terulang
Menurut dia, ada lagi modus penipuan lain yang muncul seperti pengiriman pesan penipuan agar orang masuk ke link atau mengakses hal tertentu.
Ia berpesan, agar tak mengikuti atau mengeklik link tersebut, dan melaporkannya ke BRTI. "Nomor tersebut (yang mengirim pesan) silakan laporkan ke BRTI," ujar Ramli.
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) merupakan sebuah lembaga yang berfungsi sebagai badan regulator telekomunikasi di Indonesia.
Ia mengingatkan, biasanya pesan hoaks meminta masyarakat menghubungi nomor tertentu, sama halnya dengan modus penipuan yang selama ini terjadi. Kemudian, oknum penipu itu meminta sejumlah uang lewat transfer dan lain-lain.***