Tiga Hal Ini Bikin Gagal Saat Daftar Prakerja, Jangan Sampai Gelombang 11 Terulang. Ini Solusinya

- 21 Oktober 2020, 11:28 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja
Ilustrasi Kartu Prakerja /Foto: Ilustrasi/iNSulteng.com

Baca Juga: Sudah Cek Bantuan 500 Ribu dari Pemerintah? Ini Caranya

3. Verifikasi KTP dan NIK

Bagaimana cara mengecek KTP atau NIK kita agar terverifikasi dari Kemendagri:

Berikut beberapa langkah mengecek:

1. Via Online

Pengecekan nomor Kartu Keluarga secara online bisa dilakukan melalui website resmi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Caranya sebagai berikut:
Buka browser dan ketikkan alamat https://dukcapil.kemendagri.go.id/.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP pada kolom yang tersedia.
Jika NIK kamu sudah terdaftar dalam database, maka data kamu akan muncul secara lengkap.

Baca Juga: Cek BLT UMKM Via Online Tak Perlu Datang Langsung

2. Via Facebook dan Twitter

Cara cek Kartu Keluarga melalui media sosial juga bisa menjadi cara alternatif berikutnya.
Kamu bisa mencari akun Facebook Halo Dukcapil dan Twitter dengan username @ccdukcapil.
Untuk keamanan dan privasi data terjaga, silahkan kirim permintaan cek KK online melalui fitur Direct Message(DM).

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah