Sudah Cek Bantuan 500 Ribu dari Pemerintah? Ini Caranya

- 20 Oktober 2020, 20:21 WIB
Ilustrasi penerima BLT
Ilustrasi penerima BLT /program pemerintah di tengah covid-19/Foto: Situr Wijaya/iNSulteng.com

PORTAL SULUT - Selain Prakerja, bantuan tunai langsung (BLT) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Pemerintah melalui Kementrian Sosial juga mencairkan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp500 ribu per keluarga.

Bantuan sosial tunai ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi virus corona atau COVID-19.

Bansos Rp500 ribu itu disalurkan kepada 9 juta orang. Keluarga penerima manfaat (KPM) program ini merupakan KPM program BPNT non PKH.

Baca Juga: Cek BLT UMKM Via Online Tak Perlu Datang Langsung

Dana ditransfer pada Kartu KKS (kartu keluarga sejahtera) dan dapat ditarik tunai di ATM bank-bank himbara dan tidak dikenakan biaya administrasi.

Dananya dapat dimanfaatkan untuk menambah pembelian sembako atau untuk memenuhi kebutuhan sehari hari kecuali rokok, pulsa, dan barang lain yang tidak berguna.

Adapun cara cek via online nama kamu terdaftar dapat bansos Rp 500 ribu:

Baca Juga: Kepala Desa di Bolmut Akan Diambil Swab

1. Kunjungi laman https://cekbansos.siks.kemsos.go.id

2. Pilih ID, ada tiga jenis ID yaitu ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x