Nasabah Pegadaian Diusulkan Terima BLT UMKM. Bagaimana Caranya?

- 20 Oktober 2020, 18:15 WIB
Segera daftar BLT UMKM salah satu program dari Pemerintah.
Segera daftar BLT UMKM salah satu program dari Pemerintah. /depkop.go.id

PORTAL SULUT - Pemerintah memperpanjang pendaftaran bantuan tunai langsung (BLT) UMKM hingga November 2020.

"Masih (dibuka). Pagi ini BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) ditambah menjadi (totalnya) 12 juta penerima. Dengan demikian waktu pendaftarannya diperpanjang hingga akhir November 2020," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman, Jumat 16 Oktober 2020.

Selain melalui Dinas Koperasi dan UKM, ada 3 pengusul lainnya yang bisa mengajukan bantuan modal usaha UMKM RP2,4 juta.

Baca Juga: Bermodal KTP dan Nomor Telepon dapat BLT UMKM. Daftar Disini

Mereka adalah Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum, Kementerian/Lembaga serta Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Salahsatunya juga adalah Pegadaian.

Adapun syarat bisa ikut mendaftar BLT UMKM ini adalah:

Nomor Induk Kependudukan

Nama Lengkap

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x