Prakerja Gelombang 9 Masih Ada Kesempatan Dapatkan Insentif 2,5 Juta. Buruan

- 21 Oktober 2020, 09:19 WIB
ilustrasi Kartu Prakerja
ilustrasi Kartu Prakerja /

Bila lewat dari waktu tersebut Sobat belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan Sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut.
ㅤㅤ
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.prakerja.go.id/faq
ㅤㅤ
Bagikan juga informasi ini ke teman, keluarga, atau kerabat kamu yang sudah lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 9, yuk!," tulis manajemen Prakerja dalam instagram resminya.

Baca Juga: Kepala Desa di Bolmut Akan Diambil Swab

Untuk batas pembelian pelatihan pertama bagi peserta gelombang 9 akan jatuh pada tanggal 23 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB, atau 3 hari kedepan.

Sesuai peraturan Permenko Nomor 1 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 HARI untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.

Bila peserta melewati batas waktu tersebut, maka kepesertaan bakal dicabut.

Sebelumnya, Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menjelaskan peserta yang telah ditarik kepesertaannya akan masuk ke daftar hitam program tersebut.

Baca Juga: Kabupaten Bolmut Butuh Museum

Peserta akan mendapatkan notifikasi via SMS karena tidak membeli pelatihan pertama.

"Mereka ini tidak bisa lagi mengikuti program Kartu Prakerja," ujar Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu Kamis 15 Oktober 2020.

Louisa pun menegaskan, para peserta yang sudah dicabut kepesertaannya tersebut tak bisa mendaftar ulang untuk jadi peserta. Pasalnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta yang bersangkutan sudah masuk dalam daftar hitam atau blacklist yang dimiliki oleh PMO Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah