Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Lewat siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id? Ini Penjelasannya

- 14 Oktober 2020, 06:25 WIB
Cara dan Syarat Daftar BLT UMKM Rp2,4 juta
Cara dan Syarat Daftar BLT UMKM Rp2,4 juta /Kemenkop UKM/

PORTAL SULUT - Para pelaku usaha kecil menengah mikro (UMKM) di Indonesia masih bisa mengakses program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro alias BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta.

Pemerintah masih membuka lagi pendaftaran penerima BLT UMKM hingga Desember mendatang.

Awalnya program ini akan selesai pada September 2020 yang lalu.

Baca Juga: Dibutuhkan 2.800 Guru Penggerak. Pendaftaran Mulai Hari Ini. Baca Syarat dan Baca Juga: FPI: Habib Rizieq Segera Pulang, Siap Pimpin Revolusi

Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah target pelaku usaha sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro, maka program ini diperpanjang hingga Desember.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman meminta kepada para kepala dinas daerah untuk segera mengajukan para pengusaha mikroagar bisa mendapatkan BLT UMKM ini.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki meminta kepada seluruh masyarakat, apabila ingin mendapatkan bantuan ini untuk segera cepat mendaftarkan dirinya dengan cara mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Belum Terima Subsidi Gaji Tahap 5, Jangan Panik Ini Alasannya

Pada saat mendaftarkan atau mengajukan diri pun, masyarakat diminta untuk membawa data-data yang dibutuhkan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap beserta Kartu Tanda Penduduk (KTP), Alamat tempat tinggal, bidang usaha dan nomor telepon.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x