PORTAL SULUT - Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan merekrut tenaga guru dalam program guru penggerak.
Saat ini sudah memasuki tahap ke-2. Kemendikbud mengajak para insan pendidikan terbaik bangsa untuk menghadirkan perubahan nyata bagi pendidikan Indonesia dengan mendaftar menjadi Guru Penggerak.
Sebanyak 2.800 guru akan direkrut untuk program Guru Penggerak Angkatan ke-2 ini.
Baca Juga: HORE 4 Bantuan Ini Berlanjut Tahun 2021. Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
"Salam Guru Penggerak!
Kemendikbud kembali mengajak para Bapak/Ibu Guru, Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Praktisi Pendidikan terbaik di 74 Kabupaten/Kota untuk menghadirkan perubahan nyata bagi pendidikan Indonesia melalui Program Guru Penggerak angkatan 2.
Pendaftaran calon peserta Program Guru Penggerak angkatan 2 akan dibuka mulai 13 Oktober - 7 November 2020, sedangkan pendaftaran Pengajar Praktik (Pendamping) akan dibuka tanggal 20 Oktober - 13 November 2020.
Siapkan diri Anda dan segera pelajari informasi Program Guru Penggerak angkatan 2 melalui laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/
Mari menjadi bagian dari transformasi pendidikan di Indonesia.
Guru Penggerak, Indonesia Maju," seperti dikutip dari Instagram Ditjen GTK Kemendikbud.
Apa itu Pendidikan Guru Penggerak:
Dikutip dari https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/, Pendidikan Guru Penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran.
Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama 9 bulan bagi calon Guru Penggerak. Selama program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru.
Baca Juga: Penangkapan Dosen UMI Makassar Ini Kata Polda Sulsel
Melansir laman resmi Sekolah Penggerak Kemendikbud, berikut informasi seputar ketentuan pendaftaran Guru Penggerak:
Kriteria umum:
- Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak.
- Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta
- Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4
- Memiliki pengalaman minimal mengajar 5 tahun
- Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun
- Memiliki keinginan kuat menjadi Guru Penggerak
- Angkatan pertama program guru penggerak akan ditujukan untuk guru TK, SD, SMP dan SMA
Baca Juga: Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp1,16 Miliar Digagalkan Bea Cukai Kudus
Kriteria seleksi:
- Menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid
- Memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan
- Memiliki kompetensi menggerakkan orang lain dan kelompok
- Memiliki daya juang (resilience) yang tinggi
- Memiliki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri
- Memiliki kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri.
- Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang lain
- Memiliki kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai kode etik
Baca Juga: 3 HARI LAGI! Jika Tak Lakukan Ini Otomatis Insentif Prakerja Dicabut
Lini masa:
- 9 Oktober - 31 Oktober 2020: Informasi rekrutmen calon peserta program guru penggerak
- 13 Oktober – 7 November 2020: Seleksi Tahap 1: Registrasi, Pengisian Biodata, Pengisian Esai
- 1 – 14 November 2020: Verifikasi dan Validasi data pendaftaran
- 20 – 23 November 2020: Seleksi Tahap 1 : Tes Bakat Skolastik
- 24 Desember 2020: Pengumuman hasil seleksi tahap 1 dan penjadwalan seleksi tahap 2.
- 13 Januari – 11 Maret 2021: Seleksi Tahap 2: Simulasi Mengajar, Wawancara
- 20 Maret 2021: Pengumuman calon guru penggerak
- 2 April 2021 – 27 November 2021: Pendidikan Guru Penggerak
Pendaftaran
Informasi lengkap seputar syarat, tahapan seleksi dan pendaftaran dapat diakses melalui laman LINK PENDAFTARAN GURU PENGGERAK.***