Hore Mulai 1 Juli 2024 Ada Tambahan Tunjangan Masuk ke Rekening Guru, Jangan Kaget Besarannya

- 25 Juni 2024, 08:16 WIB
Hore Mulai 1 Juli Ada Tambahan Tunjangan Masuk ke Rekening Guru, Jangan Kaget Besarannya
Hore Mulai 1 Juli Ada Tambahan Tunjangan Masuk ke Rekening Guru, Jangan Kaget Besarannya /ANTARA/Yusuf Nugroho

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah.

Besaran tamsil yang diberikan kepada guru non PNS adalah Rp250.000 per bulan. Tamsil diberikan kepada guru non PNS yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Pencairan tamsil dilakukan triwulan sekali, sehingga guru non PNS akan menerima Rp750.000 setiap tiga bulan sekali.

Baca Juga: Selamat, Sertifikasi Triwulan II 2024 Provinsi Jawa Barat Segera Cair, Ini Update Terbaru

Persyaratan untuk Menerima Tamsil:

- Berstatus sebagai guru ASN di daerah di bawah binaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

- Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Dapodik (Data Pokok Pendidikan).

- Memiliki kualifikasi akademik paling rendah S1/D4.

- Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

- Belum memiliki sertifikat pendidik.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah