Pemberkasan Dimulai Tapi Maaf Kemdikbud Pastikan Ada Guru yang Tak Dapat TPG Triwulan II 2024

- 14 Juni 2024, 20:31 WIB
Pemerkasan Dimulai Tapi Maaf Kemdikbud Pastikan Ada Guru yang Tak Dapat TPG Triwulan II 2024
Pemerkasan Dimulai Tapi Maaf Kemdikbud Pastikan Ada Guru yang Tak Dapat TPG Triwulan II 2024 /Pexels/pixabay

1. Meninggal Dunia:

Pada saat seorang guru ASN meninggal dunia, maka pembayaran TPG mereka akan dihentikan.

2. Mencapai Usia Pensiun:

Para tenaga pendidik ASN yang mencapai usia pensiun dianggap sudah mengakhiri masa kerja serta juga pembayaran TPG mereka akan dihentikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3. Cuti Sakit Lebih dari 6 Bulan:

Cuti sakit yang berkepanjangan hingga 6 bulan, maka bisa menjadi alasan bagi pemerintah untuk menghentikan pembayaran TPG guru ASN.

Baca Juga: Para Guru Diminta Bersabar, Pencairan Sertifikasi Guru Triwulan I 2024 Kembali Ditunda

4. Mengundurkan Diri atas Permintaan Sendiri:

Jika seorang guru ASN memilih untuk mengundurkan diri atas permintaan sendiri, maka jelas jika mereka tidak lagi masuk dalam syarat untuk menerima TPG.

5. Dipidana Penjara:

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah