Terungkap Anggaran TPG Triwulan II Provinsi Jawa Barat Sudah Ditransfer, Ini Jadwal Pencairan di 28 Pemda

- 11 Juni 2024, 15:32 WIB
Terungkap Anggaran TPG Triwulan II Provinsi Jawa Barat Sudah Ditransfer, Ini Jadwal Pencairan di 28 Pemda
Terungkap Anggaran TPG Triwulan II Provinsi Jawa Barat Sudah Ditransfer, Ini Jadwal Pencairan di 28 Pemda /bandung.go.id/

26. Kota Cimahi KLIK DI SINI

27. Kota Tasikmalaya KLIK DI SINI

28. Kota Banjar KLIK DI SINI

Baca Juga: Jadwal Pencairan TPG Triwulan II di Jawa Barat DITETAPKAN, Cek Anggaran Sertifikasi Guru 27 Pemda se Jabar

Pemerintah secara resmi menggunakan Permendikbud Nomor 7 Tahun 2024 dalam pencairan TPG triwulan II tahun 2024.

Dikutip dari Permendikbud Nomor 7 Tahun 2024, Jumat 31 Mei 2024, dalam pasal 4 sangat penting buat para guru.

Pada Pasal 4 menjelaskan Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku:

1. Guru mata pelajaran yang mengampu bidang tugas/mata pelajaran sesuai dengan kualifikasi akademiknya, namun tidak sesuai dengan Sertifikat Pendidiknya;

2. Guru kelas pada TK/RA yang memiliki kualifikasi akademik pendidikan guru TK, pendidikan guru PAUD, atau psikologi namun memiliki Sertifikat Pendidik selain Sertifikat Pendidik Guru kelas taman kanak-kanak/raudatul athfal;

3. Guru kelas pada sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah yang memiliki kualifikasi akademik pendidikan guru sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah, atau psikologi namun memiliki Sertifikat Pendidik selain Sertifikat Pendidik Guru kelas sekolah dasar.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah