CEK REKENING, Ini Daftar Bank yang Sudah Cairkan Gaji ke 13 Tahun 2024

- 4 Juni 2024, 05:40 WIB
CEK REKENINGG, Daftar Bank yang Sudah Cairkan Gaji 13 Tahun 2024
CEK REKENINGG, Daftar Bank yang Sudah Cairkan Gaji 13 Tahun 2024 /Bank Indonesia../Jadwal Penyaluran THR Lebaran 2022 Karyawan Pabrik, Gaji 13 dan Prediksi Besaran THR Untuk ASN Cair

PORTAL SULUT - Setidaknya ada 9 bank yang sudah mencairkan gaji 13 tahun 2024. Berikut ini daftar 9 bank dan daerah yang sudah mencairkan gaji 13 baik ASN maupun pensiunan.

Sejumlah daerah terinformasi sudah mencairkan gaji 13 untuk ASN dan pensiunan.

Diketahui pencairan gaji 13 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Baca Juga: Seleksi PPG Kemenag 2024 Dibuka, Ini Jadwal dan Kuota Per Kabupaten

Pada Pasal 5 peraturan ini ditegaskan bahwa THR dan gaji 13 tidak diberikan kepada pegawai negeri sipil (PNS), prajurit TNI, dan anggota Polri dalam hal:

a. sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain; atau

b. sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Gaji 13 yang anggarannya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) bagi PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), pimpinan Lembaga Penyiaran Publik (LPP), dan pegawai non-pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas pada LPP, terdiri atas:

a. gaji pokok;
b. tunjangan keluarga;
c. tunjangan pangan;
d. tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan
e. tunjangan kinerja, sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah