Seleksi PPG Kemenag 2024 Dibuka, Ini Jadwal dan Kuota Per Kabupaten

- 4 Juni 2024, 05:30 WIB
PPG Kemenag 2024 Dibuka, Ini Jadwal dan Kuota Per Kabupaten
PPG Kemenag 2024 Dibuka, Ini Jadwal dan Kuota Per Kabupaten /Tangkap layar simpatika.kemenag.go.id/madrasah


PORTAL SULUT - Kabar gembira untuk para guru du bawah Kementerian Agama (Kemenag). Tahun 2024 ini Pendidikan Profesi Guru (PPG) kembali dibuka.

Ketua Panitia Nasional Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kementerian Agama, Ahmad Zainul Hamdi mengatakan pendaftaran PPG Kemenag 2024 dibuka akhir Juni 2024.

"Saya targetkan PPG bisa terlaksana pada akhir bulan Juni. Oleh sebab itu, Petunjuk Teknis Pelaksanaan PPG tahun 2024 ini harus segera selesai," kata Inung dikutip dari laman Kemenag, Senin 3 Juni 2024.

Menurutnya ada 4 hal yang akan menjadi fokus pada PPG Kemenag 2024 ini. “Ada empat hal terkait PPG yang perlu kita perhatikan bersama. Pertama, skema anggaran, jadwal PPG, penyamaan masa studi bagi kategori 1 (K1) dan kategori 2 (K2), serta kebersamaan dalam pengelolaan PPG,” lanjutnya.

Baca Juga: Gaji 13 2024 Resmi Mencair di 2 Provinsi dan 4 Kabupaten Kota, Maaf ASN Ini Tak Dapat Tahun Ini

Terkait dengan skema penganggaran PPG Kementerian Agama, mas Inung memastikan bahwa tahun ini tidak ada anggaran PPG dari APBN dan BIB (Beasiswa Indonesia Bangkit).
Namun bagi Mas Inung, guru-guru agama tidak semata-mata menjadi tanggung jawab Kementerian Agama, namun menjadi tanggung jawab bersama, termasuk Pemerintah Daerah. Ia menyarankan agar masing-masing Direktorat Pengelola PPG bersinergi dengan Pemda.

“Kami mengapresiasi Direktorat PAI dan Direktorat Jenderal Bimas Kristen yang telah bersinergi dengan sejumlah Pemerintah Daerah untuk membiayai PPG bagi guru-guru agama di sekolah-sekolah,” ungkapnya.

Ia menyatakan semua anggaran PPG tahun ini ditanggung oleh Pemda.

“Ini harus ditiru, termasuk oleh Direktorat GTK Madrasah. Guru-guru Diniyah dan Pondok Pesantren saja yang juga berada di bawah naungan Kementerian Agama, mendapatkan anggaran dari Pemerintah Daerah. Jadi, Pemda itu sudah melakukan diskresi. Ini tinggal bagaimana membangun kerjasama dengan Pemda” ujar Mas Inung.

Pada PPG tahun ini, salah satu yang perlu diperbaiki adalah masa pendidikan antara peserta K1 dan K2. Masa pendidikan K1 lebih cepat, yakni 4 bulan, sedangkan K2 menghabiskan waktu 6 bulan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah