Untuk gaji 13 di Jawa Barat, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce mengatakan jika jadwal pencairan tergantung dari laporan pertanggungjawaban kementerian, lembaga, atau pemerintah daerahnya.
"Jadi kecepatannya pembayaran (gaji ke-13) ditentukan dari kesiapaan kementerian, lembaga, dan pemda mengajukan ke Kemenkeu," katanya.
Baca Juga: Gaji 13 Guru 2024 Cair Jelang Idul Adha, Ini Nominalnya
TPG Triwulan II
Berikut ini jadwal tahapan pencairan TPG triwulan II di Jawa Barat.
Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2023, guru yang telah memenuhi persyaratan untuk menerima tunjangan wajib menginput dan/atau memperbaharui data guru melalui Dapodik secara berkala, dan guru harus memastikan data terinput dengan benar.
Kesalahan dalam penginputan data dan keterlambatan dalam memperbarui data dalam Dapodik akan berakibat tidak lancarnya proses pencairan tunjangan.
Data yang perlu diinput dan/atau diperbaharui yakni data terutama mengenai nama lengkap guru, satuan administrasi pangkal, beban kerja, golongan ruang, masa kerja, NUPTK, tanggal lahir, dan status kepegawaian.
Berikut adalah tahapan pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 2 2024:
- Sinkronisasi data 31 Maret dan pembayaran Triwulan 1 mulai Bulan April
- Sinkronisasi data 30 Juni dan pembayaran Triwulan 2 mulai Bulan Juli