Batas Pelaporan Kinerja PMM 30 Juni 2024, Aturan Baru Pencairan TPG Triwulan II 2024

- 31 Mei 2024, 13:10 WIB
Batas Pelaporan Kinerja PMM 30 Juni 2024, Aturan Baru Pencairan TPG Triwulan II 2024
Batas Pelaporan Kinerja PMM 30 Juni 2024, Aturan Baru Pencairan TPG Triwulan II 2024 /PEXELS/ Burst

- Pada bulan Juni dilaksanakan refleksi, penilaian, dan penentuan predikat kinerja.

Nah jelang penutupan pengelolaan kinerja guru dalam PMM para guru pun jaris segera merampungkan sebelum 30 Juni 2024.

"Batas akhir input upload PMM Periode Januari-Juni 2024 Adalah 30 Juni 2024. Ayo Bapak dan Ibu guru segera selesaikan PMM Bapak dan ibu," tulis akun FB Sáng Pendidik.

Untuk mengisi pengelolaan kinerja guru di PMM, guru bisa mengakses laman Kemdukbud. Berikut panduannya yang bisa Anda simak:

- Akses laman guru.kemdikbud.go.id di komputer atau laptop

- Masuk ke fitur pengelolaan kinerja di PMM, lalu pilih “Mulai”.

- Periksa data diri yang belum sesuai, kemudian klik edit untuk melengkapinya.

- Jika sudah, pilih opsi “Data Sudah Sesuai” dan klik “Ya, Lanjut” untuk mulai merencanakan kinerja. Ada 5 langkah yang perlu diperhatikan, yakni merencanakan praktik kinerja; pengembangan kompetensi; memilih tugas tambahan; menentukan perilaku kerja; dan rangkuman.

- Nantinya akan disajikan sejumlah indikator dan pencapaian yang bisa dipilih oleh guru. Isi dan lengkapi semua tahapannya sampai selesai.

- Cek rangkuman pengelolaan kinerja yang sudah diisi sebelumnya. Jika sudah sesuai, klik “Ajukan”.

- Perencanaan kinerja berhasil diajukan ke kepala sekolah. Guru bisa berdiskusi dengan kepala sekolah sambil menunggu prosesnya disetujui.

- Jika sudah disetujui, maka guru bisa menyepakati perencanaan kinerja yang akan diamanahkan padanya.

Setelah melakukan perencanaan, guru bisa melanjutkan tahap pelaksanaan kinerja guru. Di tahap ini, guru perlu mengisi beberapa form dan melakukan diskusi dengan kepala sekolah.

Baca Juga: Ini Aturan Baru Pencairan TPG Triwulan II 2024 Beserta Jadwal dan Nominalnya

Selanjutnya, kepala sekolah akan melakukan observasi pada proses belajar mengajar demi penilaian yang lebih relevan. Berikut langkah-langkahnya yang bisa Anda ikuti:

- Buka beranda pelaksanaan kinerja masing-masing, lalu cek langkah observasi.

- Kumpulkan dokumen persiapan dan centang target perilaku yang ingin dipilih.

- Pilih tanggal, kelas, dan mata pelajaran yang ingin diobservasi sesuai diskusi di awal.

- Unggah modul RPP dalam format PDF.

- Pastikan semua data sudah benar. Kemudian, klik opsi “Kumpulkan”.

- Saat jadwal observasi sudah ditentukan, jalankan proses pembelajaran seperti biasa. Nantinya kepala sekolah akan memberikan penilaian sekaligus rekomendasi tindak lanjut pembelajaran.

- Kumpulkan dokumen tindak lanjut untuk mengoptimalkan kinerja. Nantinya, guru dapat melihat nilai observasi yang diberikan kepala sekolah.

- Isi form yang tersedia dan kumpulkan. Jalankan tindak lanjut yang direkomendasikan, lalu unggah buktinya.

- Kumpulkan dokumen refleksi tindak lanjut. Lalu, kumpulkan.

- Ketika sudah lengkap, progres guru di beranda pengelolaan kinerja akan berubah menjadi 100%.

Aturan Baru Pencairan TPG triwulan II

Nah lantas apakah PMM berpengaruh dengan pembayaran TPG triwulan 2?

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah