Cair Juni 2024, Ini Cara Daftar Bansos Online di Jawa Barat, Nomor 2 Baru Pertama Kali Cair

- 24 Mei 2024, 12:59 WIB
Daftar Bansos yang Cair Juni 2024, Nomor 1 Bantuan Tahap Akhir, Nomor 3 Baru Pertama Kali./Dok Kemensos
Daftar Bansos yang Cair Juni 2024, Nomor 1 Bantuan Tahap Akhir, Nomor 3 Baru Pertama Kali./Dok Kemensos /

Program ini ditujukan kepada keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah di daerah pelaksanaan. Bentuk bantuannya adalah pemberian uang sebesar Rp200.000/bulan, diberikan setiap dua bulan sekali.

5. Program Indonesia Pintar (PIP):

Ini adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan, bertujuan untuk memperluas akses dan kesempatan belajar bagi siswa dan mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan dalam PIP:

- SD/SDLB/Program Paket A: Rp225.000 untuk kelas VI semester genap; Rp450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.
- SMP/SMPLB/Program Paket B: Rp375.000 untuk kelas IX semester genap; Rp750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.
- SMA/SMALB/Program Paket C: Rp500.000 untuk kelas XII semester genap; Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
- SMK: Rp500.000 untuk kelas XII semester genap; Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
- SMK Program 4 Tahun: Rp500.000 untuk kelas XII semester genap; Rp1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap.

Baca Juga: Alhamdulillah Tanggal Pencairan Gaji 13 Dipercepat, Maaf Guru Kategori Ini Tak Dapat

Cara Mendapatkan Bansos

Untuk bisa menerima bansos, warga yang membutuhkan harus terdaftar terlebih dahulu dalam DTKS.

DTKS adalah data induk yang berisi informasi tentang penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

DTKS berperan sebagai panduan bagi lembaga-lembaga yang memberikan bantuan sosial. Ada dua cara untuk mendaftar DTKS guna mendapatkan bansos, yakni secara offline dan online.

Pendaftaran Offline DTKS:

Daftar ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.
Usulan akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.
Usulan tersebut akan di input ke aplikasi bansos.
Dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan.
Hasil verifikasi akan di finalisasi oleh dinas sosial kabupaten/kota.
Kepala daerah akan melakukan pengesahan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah