2. Melalui Biro SDM/BKD/BKPSDM/BKPP
BKN menerangkan jika tenaga honorer dapat mengecek hasil pendataan Non-ASN pada masing-masing Biro SDM/BKD/BKPSDM/BKPP instansinya karena kewenangan pendataan Mon-ASN ada pada instansi masing-masing.
Data yang ada di Biro SDM/BKD/BKPSDM termasuk Nakes dan Guru.
BKN memastikan layanan helpdesk BKN tidak bisa untuk mengecek nama-nama pendataan Non-ASN.
"Silahkan cek ke bagian Kepegawaian masing-masing ya karena pendataan telah selesai dan hasilnya sudah diserahkan ke PPK," kata BKN.***