Sehingga kemungkinan untuk komponen THR yaitu tambahan 100% 1 bulan TPG baru akan dicairkan setelah hari raya atau setelah pencairan TPG triwulan I.
Para guru juga bisa menanyakan langsung melalui Contact Center Dering DJPK Kemenkeu di KLIK DI SINI via WA atau email.***