JANGAN KAGET, TPG Triwulan I 2024 Cair Rp7 Juta Hingga Rp12 Juta, Ini Rinciannya

- 14 Mei 2024, 17:38 WIB
Ilustrasi Guru ASN
Ilustrasi Guru ASN /Diskominfo Kota Bandung

Pemberian tambahan tunjangan ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belajar Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Baca Juga: INFO TERBARU 22 Daerah Cairkan TPG 2024 Selasa 14 Mei 2024, CEK REKENING DI DAERAH INI

Dijelaskan dalam Pasal 6 PP tersebut, untuk komponen THR antara lain yaitu:

- Gaji Pokok

- Tunjangan Keluarga

- Tunjangan Pangan

- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan

- Tunjangan kinerja

Pada poin ke 3, dalam hal guru dan dosen yang gaji pokoknya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara tidak menerima tunjangan kinerja, akan diberikan tunjangan profesi guru atau tunjangan profesi dosen yang diterima dalam 1 bulan.

Sehingga tambahan 100% 1 bulan tunjangan sertifikasi guru dalam THR adalah hak bagi guru ASN sesuai dengan amata PP yang telah disetujui oleh Presiden.

Lantas kapan THR TPG 100 persen akan disalurkan ke rekening guru dan dosen?

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belajar Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Dalam pasal 11 dijelaskan bahwa THR dibayarkan paling cepat 10 hari sebelum tanggal hari raya.

Dengan catatan, apabila belum dapat dibayarkan. THR dapat dibayarkan setelah tanggal Hari Raya.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah