34. Kota Semarang KLIK DI SINI
35. Kota Surakarta KLIK DI SINI
36. Kota Tegal KLIK DI SINI
Baca Juga: CATAT TANGGALNYA, Ini Jadwal Pencairan TPG 2024 di 15 Pemda se Sulawesi Utara
Bagi daerah yang sudah menerima dana dari pusat, maka langkah selanjutnya melakukan transfer ke rekening guru mulai Senin 13 Mei 2024.
Kemendikbud hanya memberikan waktu 14 hari sejak anggaran masuk ke kas daerah.
Artinya pencairan TPG triwulan I wajib dibayarkan hingga 31 Mei 2024.***