Rabu Besok Subsidi Gaji Tahap 5 Cair. Pastikan Namamu Terdaftar, Cek Disini

- 6 Oktober 2020, 21:34 WIB
cek namamu disini
cek namamu disini /

PORTAL SULUT - Pemerintah memastikan pencairan subsidi gaji tahap 5 Rabu 7 Oktober 2020 esok.

"Insyaallah besok akan bisa dicairkan sebagaimana sebelumnya akan disampaikan kepada KPPN. Kemudian KPPN mencairkan kepada bank penyalur, dari bank penyalur akan disampaikan kepada penerima subsidi gaji/upah," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Selasa 6 Oktober 2020.

Ia menegaskan penerima bantuan subsidi gaji/upah tidak hanya pekerja yang memiliki nomor rekening Bank HIMBARA, tetapi juga pekerja yang memiliki nomor rekening luar Bank HIMBARA.

Baca Juga: BLT UMKM Diperpanjang Hingga Desember, Akankah Prakerja Gelombang 11 Tahun Ini? Nitizen: Semoga

"Alhamdulillah mudah-mudahan kita bisa menyelesaikan seluruh subsidi upah ini kepada penerima 12,4 juta penerima program. Semuanya sudah diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.

Hingga hari ini dari tahap 1 hingga 4 sudah 98,42 persen tersalurkan. Ia merinci penyaluran subsidi gaji/upah tahap 1 telah mencapai 99,32%, tahap 2 mencapai 99,32%, tahap 3 mencapai 99,32%, dan batch 4 mencapai 95,32%.

Baca Juga: Prakerja Gelombang 11 Berpeluang Tahun Ini? Masih ada Kuota 270 Ribu

Lalu bagaimana cara mengecek apakah terdaftar menjadi penerima subsidi gaji atau tidak?
- Buka laman resmi Kemnaker di kemnaker.go.id
- Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website
- Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu
- Klik "Daftar Sekarang"
- Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor ponsel yang sudah didaftar sebelumnya
- Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP

- Kembali ke laman Kemanker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah