Agar Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2024 Cair, Harus Memenuhi 9 Syarat Ini!

- 29 April 2024, 17:28 WIB
Agar  Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2024  Cair, Harus Memenuhi 9 Syarat Ini!tau TPG 2024 Tiap Daerah, Mulai Senin 22 April 2024/Antara
Agar Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2024 Cair, Harus Memenuhi 9 Syarat Ini!tau TPG 2024 Tiap Daerah, Mulai Senin 22 April 2024/Antara /

Baca Juga: Paling Beruntung! 5 Shio Alami Kemenangan di Bulan Mei 2024, Menurut Astrologi Cina

Beban kerja adalah jumlah jam tatap muka yang harus dilaksanakan oleh guru dalam satu minggu.

  1. Memiliki hasil penilaian kinerja

Syarat ketujuh adalah memiliki hasil penilaian kinerja paling rendah dengan sebutan baik.

Penilaian kinerja guru dilakukan oleh atasan langsung atau pejabat yang berwenang.

  1. Mengajar di satuan pendidikan yang masih aktif

Syarat kedelapan yang harus dipenuhi guru adalah mengajar di satuan pendidikan yang masih aktif.

Satuan pendidikan yang masih aktif adalah satuan pendidikan yang masih beroperasi dan melaksanakan kegiatan pembelajaran.

Sesuai dengan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar yang dipersyaratkan dalam bentuk satuan pendidikan.

  1. Tidak sebagai pegawai tetap pada instansi lain

Syarat kesembilan adalah tidak sebagai pegawai tetap pada instansi lain.

Artinya, guru ASN sertifikasi tidak boleh merangkap jabatan sebagai pegawai tetap pada instansi lain

Persyaratan wilayah untuk pencairan tunjangan sertifikasi guru diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Profesi Guru

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah