Daftar Gaji PPPK dan 2 Tunjangan yang Dibayarkan Tanggal 1 Mei, Bisa Tembus Rp21 Juta

- 28 April 2024, 08:30 WIB
Daftar Gaji PPPK dan 2 Tunjangan yang Dibayarkan Tanggal 1 Mei, Bisa Tembus Rp21 Juta
Daftar Gaji PPPK dan 2 Tunjangan yang Dibayarkan Tanggal 1 Mei, Bisa Tembus Rp21 Juta /Ade Parhan/Pikiran Rakyat Garut/

- PPPK Golongan V Rp. 2.511.500 sampai 4.189.900

- PPPK Golongan VI Rp. 2.742.800 sampai 4.367.100

- PPPK Golongan VII Rp. 2.858.800 sampai 4.551.800

- PPPK Golongan VIII Rp. 2.979.700 sampai 4.744.400

- PPPK Golongan IX Rp. 3.203.600 sampai 5.261.500

- PPPK Golongan X Rp. 3.339.100 sampai 5.484.000

- PPPK Golongan XI Rp. 3.480.300 sampai 5.716.000

- PPPK Golongan XII Rp. 3.627.500 sampai 5.957.800

- PPPK Golongan XIII Rp. 3.781.000 sampai 6.209.800

- PPPK Golongan XIV Rp. 3.940.900 sampai 6.472.500

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah