1. Sasaran kategori A
Yaitu merupakan guru guru yang sudah lulus seleksi administrasi tahun 2023 namun belum mendapatkan kesempatan dipanggil di PPG tahun 2023 lalu.
2. Sasaran kategori B
Merupakan guru yang telah mengikuti seleksi akademik 2023 untuk mengikuti PPG daljab namun nilainya belum keluar atau gagal mengunduh kartu peserta atau sudah mengikuti PPG namun belum dinyatakan lulus.
3. Eks PLPG
Guru yang pernah mengikuti PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) yaitu program yang diikuti guru untuk meningkatkan kompetensi profesionalnya.
Setelah mengikuti dan lulus program PLPG, barulah guru tersebut bisa disebut sebagai guru dengan sertifikat profesi. Sertifikat profesi ini menandakan bahwa guru tersebut telah memenuhi kualifikasi profesional sebagai guru sesuai dengan bidang keahliannya.
Baca Juga: Pendaftaran Transmigrasi 2024 Dibuka, Ini Link Pendaftarannya
4. Guru Penggerak
Guru Penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru yang bersifat transformatif. Program ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sejak tahun 2020.