5. Sarana produksi dan atau sarana usaha.
6. Sanitasi dan sarana air bersih.
7. Catu pangan (untuk jangka waktu tertentu).
8. Bimbingan dan pelatihan untuk pengembangan usaha.
9. Fasilitas pelayanan umum permukiman.
10. Prasarana dan sarana pengolahan dan pemasaran hasil usaha.
11. Bimbingan dan pelayanan sosial ke masyarakat dan administrasi pemerintah.
Nah anda tertarik, segera daftar di https://sibarduktrans.kemendesa.go.id/ dan informasi syaratnya.***