4 Tunjangan Guru Cair Sebelum 2 Mei 2024, Ini Daftar Penerimanya

- 24 April 2024, 22:17 WIB
Ilustrasi guru. 4 Tunjangan Guru Cair Sebelum 2 Mei 2024, Ini Daftar Penerimanya
Ilustrasi guru. 4 Tunjangan Guru Cair Sebelum 2 Mei 2024, Ini Daftar Penerimanya /Dok. Puslapdik

- Tidak sedang cuti panjang tanpa gaji atau diberhentikan sementara.

2. Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tambahan 1 Bulan

- Berstatus sebagai guru sertifikasi yang telah memiliki NUPTK dan memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

- Telah menerima TPG Triwulan 1 tahun 2024.

- Tidak sedang dikenakan hukuman disiplin tingkat sedang atau berat.

3. Tunjangan Khusus Guru (TKG)

- Berstatus sebagai guru ASN (PNS, PPPK) yang ditugaskan di daerah khusus atau terpencil.

- Memenuhi persyaratan khusus yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

4. Uang Lembur (UL)

- Melaksanakan tugas tambahan di luar jam kerja normal atas perintah atasan yang berwenang.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah