PORTAL SULUT - Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan salah satu kebijakan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, riset dan teknologi untuk menyelesaikan dan menuntaskan sertifikasi guru dalam jabatan.
Hal ini sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru & Dosen.
Menurut aturan PPG Prajabatan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) bahwa PPG diperuntukkan lulusan sarjana maupun Diploma IV.
Sedangkan jurusan yang bisa mengikuti program PPG yaitu jurusan kependidikan dan juga bisa non kependidikan
Begitu juga bagi pata calon guru yang belum punya sertifikat pendidik terutama guru swasta juga bisa mengikuti program ini apabila yang bersangkutan menginginkan sertifikat pendidik guru anak usia dini .
Berbagai manfaat bisa dipetik dari program PPG prajabatan, mengutip laman PPG Kemdikbud, berikut adalah beberapa manfaat mengikuti PPG Prajabatan yang bisa dijadikan bahan pertimbangan untuk mengikuti program ini.
Setidaknya ada 4 manfaat bagi peserta, jika mengikuti program PPG prajabatan 2024.
Baca Juga: Kapan Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Dibuka? Ini Bocoran Kepala BKN